Makalah Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Medan, Mei 2021
JASA HUTAN KOTA DAN EKOWISATA
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko,
S.Hut., M.Si.
Disusun :
|
Gopin Sahputra Pasaribu |
191201047 |
|
Denise Angelina E.Siburian |
191201052 |
|
Sri Meliana
Saragih |
191201109 |
|
Bayu Nur
Prasetyo |
191201110 |
|
Ultari
Manalu |
191201126 |
|
Hamdan Christian P. Sitompul |
191201202 |
|
Syahli Murdami Pasaribu |
191201203 |
Kelompok
2
HUT 4 C

PROGRAM STUDI KEHUTANAN FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa, yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan laporan Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan yang berjudul “Jasa Hutan
Kota dan Ekowisata” ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Praktikum Ekonomi
Sumberdaya Hutan dan sebagai salah satu syarat masuk Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas
Kehutanan, Universitas
Sumatera Utara.
Dalam penyelesaian makalah
ini, penulis penulis
tidak dapat menyelesaikannya tanpa bantuan dari berbagai pihak. Penulis mengucapkan terimakasih kepada Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. selaku dosen
pembimbing mata kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, yang telah mengajarkan materi praktikum dengan baik begitu juga dengan asisten Praktikum
Ekonomi Sumberdaya Hutan yang
telah membantu penulis dalam melaksanakan praktikum yang hasilnya kemudian
dituangkan dalam laporan
ini.
Penulis sadar,penulisan laporan ini masih
jauh dari kata sempurna, baik dari
segi teknik maupun materi. Oleh sebab itu, penulis sangat mengaharapkan kritik dan saran dari para pembaca demi penyempurnaan laporan
praktikum Ekonomi Sumberdaya
Hutan ini. Akhir kata, semoga laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan Ini bermanfaat bagi kita semua.
Medan, Mei 2021
Penulis
i
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR................................................................................ i
BAB I PENDAHULUAN
1.2
Rumusan Masalah................................................................................... 2
2.1
Pengertian Jasa Hutan Kota dan Ekowisata........................................... 3
2.2
Fungsi Jasa Hutan Kota dan Ekowisata.................................................. 4
2.3 Potensi Hutan Kota Sebagai Ekowisata.................................................. 6
2.4
Permasalahan Dalam Hutan Kota dan Prinsip
Ekowisata....................... 7
DAFTAR PUSTAKA
ii
1
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekowisata
merupakan bentuk pariwisata yang memanfaatkan potensi
sumberdaya alam, lingkungan serta
keunikan alam dan
budaya yang dapat menjadi salah satu sektor unggulan daerah yang belum dikembangkan secara optimal dan ekowisata juga merupakan kegiatan
wisata alam dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman
dan dukungan terhadap
usaha- usaha konservasi
sumber daya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal. Secara umum objek kegiatan
ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata
alam biasa, namun memiliki nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya seperti
wisata pemandangan, wisata petualangan, wisata
kebudayaan dan sejarah, wisata penelitian serta wisata sosial, konservasi terhadap
lingkungan dan juga pendidikan (Fandeli, 2010).
Ekowisata sebagai bagian sumber daya alam selain menghasilkan barang
dan jasa yang dapat dikonsumsi baik langsung maupun tidak langsung juga
dapat menghasilkan jasa-jasa
lingkungan yang memberikan manfaat dalam bentuk lain. Penggunaan metode analisis biaya dan manfaat
(cost-benefit analysis)
yang konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan dalam menentukan nilai sumber daya karena konsep biaya dan manfaat sering tidak memasukkan manfaat ekologis di dalam
analisisnya. Oleh karena
itu lahirlah pemikiran konsep
valuasi ekonomi, khususnya
valuasi non-pasar (Weber, 2016).
Metode
Biaya
Perjalanan (Travel Cost
Method atau TCM) merupakan metode yang digunakan untuk memperkirakan nilai rekreasi (recreational
value) dari suatu lokasi atau obyek. Metode ini merupakan metode pengukuran secara tidak langsung terhadap
barang atau jasa yang tidak memiliki nilai
pasar (non market good or service). Willingness To Pay (WTP), konsep ini disebut keinginan membayar seseorang
terhadap barang dan jasa yang dihasilkan oleh
sumber daya alam dan lingkungan. Untuk mendapatkan
nilai penawaran, digunakan adalah metode dichotomous choice (model referendum) yaitu menawarkan kepada responden (Wibowo,
2017).
2
Ekowisata Istilah “ekowisata” dapat diartikan sebagai perjalanan oleh seorang turis ke daerah terpencil dengan tujuan menikmati dan
mempelajari mengenai alam, sejarah
dan budaya di suatu daerah, di mana pola wisatanya membantu ekonomi
masyarakat lokal dan mendukung
pelestarian alam. Para pelaku dan pakar di bidang ekowisata sepakat
untuk menekankan bahwa pola ekowisata
sebaiknya meminimalkan dampak yang negatif terhadap linkungan dan budaya setempat
dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi bagi masyarakat setempat
dan nilai konservasi.Dalam bahasa Indonesia istilah ecotourism diterjemahkan
menjadi “Ekowisata”, yaitu sejenis pariwisata yang berwawasan lingkungan (Fandeli, 2010).
Berbeda
dengan pariwisata yang biasa kita kenal, ekowisata
dalam penyelenggaraannya tidak
menuntut tersedianya fasilitas akomodasi yang modern atau glamour yang dilengkapi dengan peralatan yang serba mewah
atau bangunan artifisial yang
berlebihan. Pada dasarnya, ekowisata dalam penyelenggaraannya dilakukan
dengan kesederhanaan, memelihara keaslian alam dan lingkungan, memelihara keaslian seni dan budaya,
adat-istiadat, kebiasaan hidup (the way
of life), menciptakan ketenangan, kesunyian, memelihara flora dan fauna, serta terpeliharanya lingkungan hidup sehingga tercipta
keseimbangan antara kehidupan manusia dengan alam sekitarnya.
Misalnya, Pulau Kotok, salah satu pulau dalam kelompok Pulau Seribu di Utara
Jakarta. Pulau itu ditata sedemikian rupa
sehingga kelihatan tidak pernah mendapat sentuhan dunia modern. Di situ tidak ada listrik, tidak ada radio atau
TV, bahkan koran dan majalah juga tidak disediakan (Damanik, 2016).
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Jasa Hutan Kota dan Ekowisata?
2. Bagaimana Fungsi Jasa Hutan Kota dan Ekowisata?
3. Apakah Hutan Kota Berpotensi Sebagai Hutan Kota?
4. Bagaimana Permasalahan Dalam Hutan Kota?
1.3
Tujuan
Tujuan dari praktikum ekonomi sumberdaya
hutan yang berjudul “Jasa Hutan Kota
dan Ekowisata” ini adalah untuk mengetahui fungsi hutan kota dan manfaat ekowisata.
3
BAB II PEMBAHASAN
|
3 |
2.1 Pengertian Jasa Hutan Kota dan Ekowisata
Hutan kota adalah bagian dari program
RTH (ruang terbuka hijau), yang meliputi ruang dalam kota atau wilayah
yang lebih luas, baik dalam bentuk membulat maupun dalam bentuk memanjang
atau jalur dimana penggunannya lebih
bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan. Pelaksanaan program pengembangan ruang terbuka hijau dilakukan
dengan pengisian hijau tumbuhan secara
alamiah ataupun budidaya seperti pertanian, pertamanan, perkebunan, dan sebagainya.Tumbuhan atau vegetasi berkayu
di wilayah perkotaan
yang memberikan manfaat
bagi lingkungan yang cukup besar dalam kegunaan
proteksi, estetika, rekreasi,
dan kegunaan khusus lainnya. hutan kota adalah komunitas
vegetasi berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitarnya, berbentuk jalur, menyebar
atau bergerombol (menumpuk), struktur meniru (menyerupai) hutan alam, membentuk
habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa liar dan menimbulkan lingkungan sehat,
suasana nyaman, sejuk, dan estetis (Helianto et al., 2016).
Peraturan Pemerintah RI No.63 Thn 2002
Tentang Hutan Kota menyatakan bahwa Hutan kota adalah
suatu hamparan lahan yang bertumbuh pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan
baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat
yang berwenang. Tujuan penyelenggaraan hutan kota ini adalah untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem
perkotaan yang meliputi
unsur lingkungan, sosial, dan
budaya. Bentuk hutan kota tergantung kepada bentuk lahan yang tersedia untuk hutan kota. Bentuk hutan kota (PP RI No.63
Thn 2002 Tentang Hutan Kota) terdiri atas bentuk jalur, mengelompok, dan menyebar yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat (Ramadani et al.,
2019).
Bentuk
hutan kota juga bisa dikelompokkan atas dasar penyebaran vegetasinya, seperti yang dikemukakan oleh Irwan (2007) bentuk
hutan kota dapat dikelompokkan
menjadi tiga bentuk, yaitu a. bergerombol atau menumpuk adalah hutan kota dengan komunitas vegetasinya
terkonsentrasi pada suatu areal dengan jumlah vegetasinya minimal 100 pohon dengan jarak tanam rapat tidak beraturan;
4
b. menyebar, yaitu hutan kota yang tidak mempunyai pola tertentu, dengan
komunitas vegetasinya tumbuh
menyebar terpencar-pencar dalam
betuk rumpun atau gerombol-gerombol kecil. c. Berbentuk
jalur, yaitu komunitas
tumbuh- tumbuhannya tumbuh
pada lahan yang berbentuk jalur lurus atau melengkung, mengikuti bentukan sungai, jalan,
pantai, saluran, dan lainnya (Dewi et al.,
2017). Struktur hutan
kota ditentukan oleh
keanekaragaman vegetasi yang ditanam, sehingga
terbangun hutan kota yang berlapis- lapis dan berstrata baik secara vertikal
maupun horizontal yang meniru hutan
alam. Struktur hutan kota, yaitu komunitas tumbuhan yang menyusun hutan kota. Irwan (2004) mengklasifikasikan hutan kota berdasarkan strukturnya sebagai berikut:
a. berstrata dua, yaitu komunitas
tumbuh- tumbuhan hutan kota
hanya terdiri atas pepohonan dan rumput atau penutup tanah; b. Berstrata banyak, yaitu komunitas
tumbuhan- tumbuhan hutan
kota selain terdiri
atas pepohonan dan rumput juga terdapat semak, terna, liana, epifit, ditumbuhi
banyak anakan dan penutup tanah,
jarak tanam rapat tidak beraturan, dengan strata dan komposisi mengarah
meniru
komunitas tumbuh- tumbuhan hutan alam (Fandeli
et al.,2010).
Ekowisata
lebih populer dan banyak dipergunakan dibanding dengan terjemahan yang seharusnya dari istilah ecotourism, yaitu ekoturisme. Terjemahan yang seharusnya dari ecotourism adalah wisata ekologis.
Yayasan Alam Mitra Indonesia (1995)
membuat terjemahan ecotourism dengan
ekoturisme. Pengertian tentang
ekowisata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Namun, pada hakekatnva, pengertian ekowisata adalah suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab terhadap
kelestarian area yang masih alami (natural aren), memberi
manfaat secara ekonomi dan mempertahankan
keutuhan budava bagi masyarakat
setempat. Atas dasar pengertian ini, bentuk ekowisata pada dasarnya merupakan bentuk gerakan konservasi yang
dilakukan oleh penduduk dunia. Eco- traveler ini pada
hakekatnya konservasionis (Wibowo,
2017).
2.2 Fungsi Jasa Hutan
Kota dan Ekowisata
Hutan
kota dapat memberi
manfaat antaralain untuk pariwisata alam, rekreasi,
olahraga, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelestarian plasma nutfah dan budidaya hasil non kayu.
Pemanfaatan hutan kota dapat dilakukan sepanjang tujuan dan fungsi serta manfaat hutan kota tidak terganggu.
5
Pemanfaatan hutan kota untuk tujuan meningkatkan ekonomi
masyarakat dan perkotaan
dapat dilakukan dengan mengembangkan budidaya
hasil hutan non kayu,
pengembangan pariwisata, menambah nilai jual suatu bahan property dan berbagai
bentuk pemanfaatan lain.
Ada pun manfaat
yang bisa dirasakan
dalam kehidupan masyarakat perkotaan dari pembangunan hutan kota yaitu :
1. Manfaat Estetika
Warna hijau dan aneka bentuk dedaunan serta
bentuk susunan tajuk berpadu menjadi
suatu pemandangan yang indah dan menyejukkan.
2. Manfaat Hidrologis
Struktur akar tanaman
mampu menyerap kelebihan
air apabila turun
hujan sehingga tidak mengalir sia-sia melainkan dapat diserap
tanah.
3. Manfaat Klimatologis
Iklim yang sehat dan normal penting
untuk keselarasan hidup manusia. Efek
rumah kaca akan dikurangi dengan banyaknya tanaman dalam suatu daerah. Bahkan adanya tanaman akan menambah
kesejukan dan kenyamanan lingkungan.
4. Manfaat Ekologis
Keserasian lingkungan bukan hanya baik untuk satwa, tanaman, atau manusia saja. Kehidupan makhluk di alam ini
saling ketergantungan. Apabila salah satunya musnah maka kehidupan makhluk lainnya akan terganggu.
Manfaat ekowisata berdampak dalam berbagai
aspek yang meliputi aspek konservasi,
pemberdayaan dan pendidikan lingkungan. Manfaat tersebut secara lengkap adalah
sebagai berikut :
1. Konservasi
Keterkaitan ekoturisme dan satwa terancam punah sangat erat, bahkan harus bersifat positif. Wisata berkorelasi positif
dengan konservasi berarti
memberikan insentif ekonomi yang efektif untuk melestarikan,
meningkatkan keanekaragaman hayati
budaya, melindungi warisan alam serta budaya di planet bumi.
2. Pemberdayaan ekonomi
Ekoturisme melibatkan masyarakat lokal berarti meningkatkan kapasitas, kesempatan kerja masyarakat lokal. Konsep eko-wisata adalah sebuah metode
6
yang efektif
untuk memberdayakan masyarakat lokal di seluruh
dunia guna melawan
kemiskinan, mencapai pembangunan berkelanjutan.
3. Pendidikan lingkungan
Melibatkan pendidikan lingkungan berarti kegiatan wisata
yang dilakukan harus memperkaya pengalaman, juga kesadaran lingkungan melalui interpretasi. Kegiatan harus mempromosikan pemahaman,
penghargaan yang utuh terhadap alam, masyarakat, budaya setempat. Oleh karena itu, berdasarkan tiga komponen
penting tersebut, maka tidak secara otomatis setiap perjalanan wisata alam merupakan aktifitas wisata berbasis
ekologi (ecotourism).
2.3
Potensi Hutan Kota Sebagai
Ekowisata
Ekowisata sebagai bagian dari konsep pengembangan pariwisata telah mengalami
kemajuan dengan semakin
banyaknya peminat jenis wisata yang berbasis
pada kelestarian lingkungan. Dalam pengembangan destinasi wisata alam didapatkan hubungan timbal balik yang
saling menguntungkan antara manusia
sebagai mahkluk yang menikmati alam dalam kegiatannya dengan alam yang terlestarikan secara baik. Pada dasarnya dalam pengembangan ekowisata
keterlibatan masyarakat harus ada bahkan masyarakat sebagai
pengelola dan pemerintah dalam hal ini sebagai mitra
yang saling bersinergi. Untuk menuju ke arah
ekowisata yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat, Would Wild Found (WWF) Internasional (2001), dalam Guidelines for community-based ecotourism development ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan sebagai bahan pertimbangan
dalam pengembangan yaitu menyediakan kehidupan
yang berkelanjutan untuk masyarakat
lokal, mendorong masyarakat secara langsung melakukan ekowisata, mendapatkan keuntungan langsung dari pelestarian alam, produk yang dikembangkan harus berdasarkan pengetahuan masyarakat, serta nilai dan kemampuan mereka, masyarakat bisa
menentukan budaya wisatawan yang perlu disaring. Pengembangan ekowisata dapat dilakukan
diberbagai lokasi tujuan ekowisata.
Salah satu lokasi yang dapat dijadikan sebagai tujuan ekowisata adalah hutan kota. Hutan kota telah mengalami peningkatan sebagai tujuan ekowisata seiring terjadinya perubahan pola pikir
dan gaya hidup masyarakat kota sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.
7
2.4 Permasalahan Dalam Hutan Kota dan Prinsip
Ekowisata
Masalah utama yang dihadapi dalam
pembangunan hutan kota berkaitan dengan
ketersediaan lahan, dan masalah tata ruang kota. Masalah ketersediaan lahan untuk hutan kota, serta bagaimana
mengefektifkan pemanfaatan lahan yang bersih merupakan
kunci dalam pembangunan hutan kota. Semakin hari lahan semakin berharga dan semakin mahal,
semakin sedikit untuk hutan kota, sehingga sering
terjadi perebutan kepentingan dalam penggunaan lahan dari berbagai sektor aktifitas kota.
Ironisnya, pembangunan gedung-gedung untuk mal dan tempat sejenis
justru sangat marak di setiap daerah. Terlihat
sekali betapa mudahnya
para pengembang mendapatkan
ijin membangun gedung pencakar langit untuk mal atau town square, namun sebaliknya dengan hutan kota. Di sisi lain,
tidak ada sanksi bagi pemerintah
daerah yang tidak mengembangkan hutan kota. Fakta
ini jelas menunjukkan bahwa komitmen
pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan dari
kerusakan yang makin parah masih patut dipertanyakan.
Masalah lain adalah kesadaran dan
tanggungjawab masyarakat yang masih minim
tentang perlunya menjaga lingkungan, mulai dari lingkungan rumah sampai pada lingkungan yang lebih luas. Masyarakat kita masih menganggap bahwa persoalan lingkungan adalah persoalan dan tanggungjawab pemerintah semata. Lihat saja
ketika suatu bencana terjadi, misalnya banjir. Sebagian besar masyarakat masih terus menimpakan kesalahan total
pada pemerintah yang tidak perduli pada nasib mereka,
tanpa menyadari bahwa perilaku hidup sehari-hari mereka juga berpotensi menyebabkan bencana, seperti
membuang sampah di kali atau menebang pohon-pohon di sekitar perumahan.
Prinsip
ekowisata merupakan berbagai
prinsip yang mengatur
untuk menyatukan konservasi
lingkungan hidup, pengembangan masyarakat dan wisata yang berkelanjutan, berjalan seiringan. Hal ini berarti bahwa para pihak yang melaksanakan, berpartisipasi dalam ekoturisme harus menjalankan kriteria
dan prinsip tersebut.
Prinsip ekowisata adalah sebagai berikut:
1. Meminimalkan dampak
fisik, sosial, perilaku,
psikologis
2. Membangun kesadaran lingkungan, budaya dan rasa hormat.
3. Memberikan pengalaman positif bagi pengunjung dan tuan rumah.
8
BAB III PENUTUP
|
8 |
Kesimpulan
1.
Hutan kota adalah hutan atau
sekelompok pohon yang tumbuh di dalam kota atau pinggiran
kota. Dalam arti yang lebih luas bisa berupa banyak jenis tanaman
keras atau pohon yang tumbuh di sekeliling pemukiman.
2.
Ekowisata atau ecotourism
merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan
lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi
masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.
3.
Hutan kota dapat berfungsi
sebagai paru-paru kota,ruang hidup satwa, perlindungan tanah dari erosi, tempat pelestarian plasma nutfah dan bioindikator, menyuburkan tanah dan dapat memberikan kenyamanan dan keindahan sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi.
4. Ekowisata
dapat memberikan banyak manfaat, seperti sumber pendanaan bagi kawasan
konservasi, perlindungan kawasan
konservasi, alternatif sumber mata pencaharian masyarakat lokal, pilihan
untuk mempromosikan konservasi dan dorongan upaya konservasi secara
khusus.
5. Prinsip Ekowisata antara lain adalah
konservasi, ekonomi, partispasi masyarakat, wisata, dan pendidikan.
Saran
Sebaiknya praktikan memperhatikan dengan seksama materi yang
disampaikan supaya praktikan dapat memahami konsep hutan kota dan juga ekowisata dan juga
dapat mengetahui perbedaannya.
10
DAFTAR PUSTAKA
|
10 |
Alfian R, Budiarti T, Nasrullah N. 2016. Pengaruh
Budaya, Sosial, Pribadi dan Psikologis
Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Ekowisata. Jurnal Buana Sains, 16(2) : 101-110
Aryunda H. 2011. Dampak Ekonomi
Pengembangan Kawasan Ekowisata
Kepulauan Seribu. Jurnal
Perencanaan Wilayah dan Kota,
22(1): 1-16.
Ashoer
M dan Bahari AF. 2018. Pengaruh Budaya, Sosial, Pribadi dan Psikologis Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen
Ekowisata. Jurnal Manajemen, Ide, Inspirasi (MINDS),
5(1) : 69-78
Aulia AN dan Hakim L. 2017. Pengembangan Potensi
Ekowisata Sungai Pekalen Atas, Desa
Ranu Gedang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 5(3) : 156-167
Imansari N, Khadiyanta P. 2015. Penyediaan hutan kota
dan taman kota sebagai ruang terbuka
hijau (RTH) publik menurut preferensi masyarakat di kawasan
pusat Kota Tangerang. Jurnal Ruang, 1(3) : 101-110.
Isdarmanto dan Soebyanto
O. 2018. Analisis
Potensi Pantai Glagah Sebagai Ekowisata Unggulan di Kabupaten Kulon
Progo. Jurnal Kepariwisataan, 12(2) : 1-12
Lenni Y, Nova E. 2018. Penerapan
Prinsip-prinsip Ekowisata oleh Pramuwisata DKI Jakarta.
Prosiding Seminar Nasional, STIE Pariwisata Internasional.
Sesanti N, Kurniawan, E B, Anggraeni
M. 2012. Optimasi
Hutan Sebagai Penghasil Oksigen Kota Malang. Jurnal Tata Kota dan Daerah, 3(1), 65- 73.